Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Gunung Mas – Kepolisian Resor Gunung Mas (Polres Gumas) Polda Kalteng saat ini menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi Personel Polri ataupun masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai macam keperluan. Hal itu disampaikan Kapolres Gumas AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Ps. Kasubsi PIDM Sihumas Bripka Mikhael Gorbachov, S.H., Rabu (13/10/2021) Pagi.
Disampaikan bahwa mulai saat ini, bagi yang masyarakat yang akan masuk ke Polres Gumas wajib scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini sebagai langkah mendukung upaya pemerintah dalam penangan dan penanggulangan Covid-19.
“Jadi masyarakat yang akan mengurus berbagai macam keperluan di Polres Gumas wajib melakukan scan barcode di Penjagaan SPKT Polres Gumas,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, tidak hanya masyarakat namun scan barcode juga wajib dilakukan oleh seluruh anggota Polres Gumas. Untuk anggota dilakukan pengawasan secara langsung oleh Sipropam Polres Gumas pada jam masuk kerja.
“Dengan penerapan scan barkode ini akan diketahui kondisi masyarakat maupun personel terkait vaksinasi maupun riwayat perjalanan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan untuk masyarakat yang ditemukan belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi kita langsung berikan panduan untuk menginstal. Sedangkan bagi masyarakat yang ditemukan belum melaksanakan vaksinasi maka kita datakan.
“Data masyarakat yang belum vaksin kita kirim ke Puskesmas untuk mendapatkan nomor antrian pelaksanaan vaksinasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” tutupnya. (Krh38)