Polres Kapuas – Antisipasi pencegahan covid-19, personel Polsubsektor Dadahup Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng selalu menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat di pasar mingguan Desa Dadahup Kec. Dadahup Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (8/2/2022) pagi.
Kapolsek Kapuas Murung Akp Siti Rabiyatul A., S.H., M.M. menyampaikan anggotanya saat berpatroli ke pasar mingguan rutin mengimbau warga untuk stop dan cegah penularan covid-19, “giat tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19, khususnya di Kec. Dadahup,” tambahnya.
Kapolsek juga menjelaskan kegiatan ini juga dilaksanakan di pemukiman penduduk, perkantoran, pasar dan tempat-tempat berkumpulnya orang banyak di Kec. Dadahup, dan petugas pun mengajak pembeli dan para pedagang juga bersama-sama menjaga kamtibmas.
“Semoga dengan mematuhi protokol kesehatan tidak ada lagi penularan covid-19 yang bertambah terkhususnya di Kec. Dadahup, ingat selalu terapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta laporkan ke Polsubsektor Dadahup atau Ke Polsek Kapuas Murung apabila terjadi tindakan kriminalitas,” akhirnya. (wen)