Polres Kapuas – Bertempat di Mako Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, Bripda Erga Dominggus melaksanakan giat mediasi /penyelesaian problem solving antara warga Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas. Senin (14/3/2022) siang.
Dalam kegiatan mediasi tersebut selaku Bhabinkamtibmas Bripda Erga memberikan saran kepada masing-masing pihak agar tidak mengulangi perbuatan kesalahpahaman yang telah terjadi, dan membuat perjanjian damai.
“Dalam hal ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan yang dijembatani saya sendiri selaku Petugas Bhabinkamtibmas,” Tuturnya.
Selain itu, Erga menyampaikan bahwa masing-masing pihak sepakat, menerima serta mematuhi hasil mediasi yang disepakati bersama dengan sadar dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun dan setelah acara selesai di buatkan surat perjanjian damai/kesepakatan bersama.
“Saya bersyukur, kesalahpahaman ini dapat terselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah berdamai kembali, sudah menjadi tugas anggota Kepolisian untuk membantu menyelesaikan permasalahan warganya terlebih sebagai anggota bhabinkamtibmas Food Estate, sudah menjadi kewajiban saya untuk menengahi kesalahpahaman antar warga agar tidak semakin meluas,” Tutupnya. (wen)