Brigadir Jali Sosialisasikan Protokol Kesehatan 5M Kepada Warga Kec. Kapuas Kuala

oleh -
Brigadir Jali Sosialisasikan Protokol Kesehatan 5M Kepada Warga Kec. Kapuas Kuala 1

Polres Kapuas – Bhabinkamtibmas Brigadir Jali melaksanakan patroli dialogis keDesa Lupak Dalam pasar senin Rt. 05 Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas Prov. Kalteng. Senin (7/2/2022) pukul 08.30 WIB.

Mewakili Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono, Brigadir Jali menyampaikan kegiatan Patroli Dialogis dan Sambang Warga Desa Lupak Dalam ini mensialisasi Kepada Warga tentang Protokol Kesehatan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari keramaian, mengurangi mobilitas) dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Skala Mikro di Desa Lupak Dalam guna mempercepat penanganan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di wilayah Desa Lupak Dalam Kecamatan Kapuas Kuala.

“Kami tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada warga bahwa menjaga kebersihan dan mematuhi prokes sangatlah penting dimassa pandemi covid-19 seperti saat ini, agar kita terhindar dari penularannya dan juga keluarga,” Ucapnya.

Besar harapan petugas Polsek Kapuas Kuala dengan rutin diberikan imbauan ini masyarakat dapat lebih taat dan patuh akan prokes, “tidak lupa kami juga menyampaikan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera laporkan ke Polsek Kapuas Kuala apabila ditemukan gangguan kamtibmas oleh oknum-oknum yang meresahkan,” Tutupnya. (wen)

BACA JUGA :  PERCEPAT VAKSINASI ANAK UMUR 6 – 11 TAHUN, KAPUAS BARAT SASAR SISWA SD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.