Imbau Gunakan Masker, Polsek Kapuas Tengah Gelar Ops Yustisi

oleh -
Imbau Gunakan Masker, Polsek Kapuas Tengah Gelar Ops Yustisi 1

Polres Kapuas – Polsek Kapuas Tengah, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas, Kalteng. minggu (30/1/2022) pagi.

Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah, S.H., M.M. menyampaikan anggotanya melaksanakan Kegiatan tersebut sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Pergub Kalteng No. 43 Th. 2020, Perbup Kapuas No. 46 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kec. Kapuas Tengah.

Kapolsek menambahkan dalam kegiatan tersebut petugas selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, dan masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker dikasih peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

“Sembari memberikan imbauan kami juga membagikan masker kepada warga, kami pun menekankan apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Kapuas maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” pungkasnya. (wen)

BACA JUGA :  Personel Polsek Kapuas Tengah Imbau Warganya Untuk Gunakan Masker Dan Tetap Patuhi Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.