Personel Polsek Basarang Bersama Masyarakat Lakukan Pengecekan Rawan Karhutla Di Wilkumnya

oleh -
Personel Polsek Basarang Bersama Masyarakat Lakukan Pengecekan Rawan Karhutla Di Wilkumnya 1

Polres Kapuas – Personel Polsek Basarang, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng bersama dengan masyarakat melaksanakan pengecekan / monitoring situasi di lokasi rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (26/10/2021) Pagi.

“Petugas Polsek dan masyarakat mengecek lokasi rawan yg mudah terbakar seperti hutan / lahan yg daun, rumput serta ranting pohon sudah mengering, sebagai antisipasi terjadinya karhutla maka dianggap perlu dilakukan pengecekan lokasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Basarang.

Selain itu, Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H, menuturkan kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan adanya Polri berseragam ditengah tengah masyarakat serta dengan adanya Patroli dari Polsek dan masyarakat Basarang masalah karhutla di sinyalir dapat di antisipasi.

“Tidak lupa petugas menyampaikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dengan membakar hutan dan lahan dikenakan saksi pidana 15 tahun penjara dan denda Rp.15 Milyar,” tambahnya.

Kapolsek berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat Kec. Basarang sadar dan memahami bahwa dengan membakar lahan dan hutan dapat dikenakan saksi hukum dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (TB40)

BACA JUGA :  Cegah Covid -19 Polsek Basarang Terus Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.