Upaya Pencegahan Penularan Covid-19, Polsek Mantangai Gelar Ops Yustisi Di Wilkumnya

oleh -
Upaya Pencegahan Penularan Covid-19, Polsek Mantangai Gelar Ops Yustisi Di Wilkumnya 1

Polres Kapuas – Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat Kec. Mantangai Kab. Kapuas, Kalteng. Jumat (19/11/2021) pagi.

Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi S. S.E. melalui Aipda Asep menyampaikan Kegiatan tersebut sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Pergub Kalteng No. 43 Th. 2020, Perbup Kapuas No. 46 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kec. Mantangai.

Asep menambahkan dalam kegiatan tersebut petugas selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, dan masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker dikasih peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

“Apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Kapuas maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” pungkasnya. (wen)

BACA JUGA :  Personel Polsek Mantangai Memonitoring Pelaksanaan Vaksinasi Di Balai Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.