Pangkalan Bun (Dayak News)– Polsek Kotawaringin Lama melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat di warung milik Ibu Dahlia, RT. 05 Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama, Jumat (28/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat antara pihak kepolisian dengan masyarakat, mendengarkan langsung berbagai keluhan, aduan, serta masukan terkait dengan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Kotawaringin Lama Iptu Dwi Gatot Asmoro menegaskan pentingnya penyelesaian masalah Kamtibmas secara cepat dan efektif.
“Apabila permasalahan terjadi, segera diselesaikan dengan pendekatan persuasif, namun jika tidak tercapai penyelesaian, jalur hukum menjadi langkah terakhir yang harus diambil,” ujar Kapolsek. Hal ini menunjukkan komitmen Polsek Kotawaringin Lama untuk mengutamakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Program Jumat Curhat juga mengedepankan nilai silaturahmi dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat. Warga diimbau untuk lebih proaktif dalam menjaga Kamtibmas. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminalitas yang mereka lihat atau alami kepada kami di Polsek Kotawaringin Lama. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga disampaikan beberapa himbauan penting dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Diantaranya adalah ajakan untuk menjaga Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, serta pentingnya berkendara dengan hati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga keselamatan bersama.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.” pungkasnya. (ADI)