Polresta Palangka Raya – Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. mengumpulkan para personelnya seusai pelaksanaan apel pagi pada kesatuannya, Kamis (17/3/2022) pagi.
Kasat Samapta pun mengumpulkan para personelnya di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, guna menyampaikan amanat pelaksanaan tugas kepolisian.
“Demi mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Palangka Raya, maka Satuan Samapta diberikan tugas dan tanggungjawab untuk senantiasa menjaganya agar tetap aman serta kondusif,” tutur AKP Gatoot.
Upaya mewujudkan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif itu pun selaras dengan tugas pokok dan fungsi Satsamapta Polresta Palangka Raya, yakni dengan melaksanakan Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli).
“Terus lakukan kegiatan-kegiatan untuk menjaga kondisi kamtibmas Kota Palangka Raya, seperti pengaturan lalu lintas, pengawalan, patroli dialogis, sambang harkamtibmas, pengamanan (pam) objek vital maupun kegiatan masyarakat,” tegas Gatoot.
Selain hal mewujudkan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif, dirinya pun juga mengingatkan para personel agar turut berpartisipasi dalam upaya penanggulangan dan mitigasi Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di wilayahnya.
“Kita harus turut serta dalam upaya penanggulangan Pandemi Covid-19 yang sedang gencar dilakukan saat ini, salah satunya yakni dengan menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes),” terang Gatoot.
Dirinya menjelaskan, penyampaian sosialisasi dan edukasi prokes itu pun dapat dilakukan selaras dengan kegiatan-kegiatan turjawali yang dilakukan secara rutin oleh kesatuannya.
“Sertakan dalam tugas-tugas turjawali yang kita lakukan sehari-hari dengan menyampaikan imbaun prokes kepada masyarakat Kota Palangka Raya, agar dapat terjaga kedisiplinan untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Selain menyampaikan imbauan tersebut kepada masyarakat, para personel Satsamapta pun juga dituntut untuk turut menerapkan prokes secara disiplin saat melaksanakan tugas kepolisian sehari-harinya.
“Selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi yang berlebihan, agar terhindar dari resiko penularan Covid-19,” pungkas Gatoot. (pm)