Lakukan Patroli Malam, Tim KRYD Polresta Palangka Raya Ingatkan Penerapan Prokes dan PPKM

oleh -

Polresta Palangka Raya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Palangka Raya diberlakukan berdasarkan Inmendagri dan Surat Edaran Walikota Palangka Raya.

Menanggapi hal tersebut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun mengerahkan Tim KYRD untuk melakukan patroli pengawasan dan penyampaian imbauan protokol kesehatan (prokes) serta penerapan PPKM di wilayahnya.

Seperti halnya yang dilakukan Tim KRYD Regu III yang dilakukan oleh para personel Porlesta Palangka Raya dipimpin Iptu Eko Nurhanto selaku perwira pengendali (padal), Selasa (2/11/2021) mulai dari pukul 20.00 WIB.

“Patroli Tim KRYD dimulai pada saat malam hari, guna menyampaikan imbauan prokes dan penerapan PPKM Level 2 di Kota Palangka Raya saat ini kepada masyarakat,” ungkap Iptu Eko.

Patroli pun dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat dan publik addres Polresta Palangka Raya, dengan menyusuri kawasan Jalan Tjilik Riwut, Garuda, Rajawali, Antang, Arut, S. Parman, A. Yani, Dr. Murjani, Diponegoro, G.Obos, Galaxi, Yos Sudarso, Bukit Kaminting hingga Garuda .

“Tetap ingat untuk patuhi dan terapkan prokes saat beraktivitas di masa PPKM, agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” imbau Iptu Eko kepada masyarakat dan para pedagang yang dijumpai.

Selain itu menyampaikan imbauan, petugas juga menegur secara lisan kepada masyarakat yang kedapatan masih enggan untuk mematuhi prokes terutama dalam hal penggunaaan masker.

“Jangan anggap remeh Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, kita harus menyadari betapa berbahayanya akibat yang disebabkan apabila terjangkit Virus Corona ini, bahkan dapat meyebabkan kematian,” tegas Eko. (pm)

BACA JUGA :  Satsamapta Polresta Palangka Raya Bantu Kawal Proses Pengobatan Tahanan Lapas Kelas II A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.