Polresta Palangka Raya – Patroli kembali dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mengasistensikan (mengawasi) penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukumnya.
Patroli itu pun dilakukan pada beberapa kegiatan masyarakat yang digelar di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan perwakilan dari Polresta Palangka Raya yakni Ipda Omar Rustafa bersama para personel, Rabu (23/3/2022) mulai pukul 09.00 WIB
“Patroli Asistensi prokes ini dilakukan guna mengawasi dan menegakkan disiplin penerapan prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangannya,” tutur Ipda Omar.
kegiatan tersebut pun dilakukan petugas berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Prokres dalam Rangka Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di wilayah Kalimantan Tengah serta Kota Palangka Raya.
“Beberapa kegiatan yang akan diasistensi yakni Rakor BNN Provinsi Kalteng di Swiss-Belhotel Danum, Bimtek di Royal Global Hotel dan Sosialisasi serta Konsultasi Publik PT. Bara Utama Sejati di Hotel Avicenna,” ungkap Omar.
Pada beberapa kegiatan tesebut, petugas pun menyampaikan imbauan kepada panitia penyelenggara dan para peserta yang hadir mengenai penerapan disiplin prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.
“Asistensi penerapan prokes ini akan terus kami lakukan demi menanggulangi dan mencegah terjadinya pelonjakan kasus penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah mulai landai, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman dari Virus Corona,” tegas Omar.
Selain asistensi penerapan prokes, dirinya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya juga melakukan pengawasan pada penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku saat ini.
“PPKM Level 3 masih berlaku di Kota Palangka Raya sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022, sebagai upaya untuk mengoptimalkan upaya penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan hinga RTserta RW,” paparnya.
Seusai melaksanakan patroli asistensi prokes pada beberapa kegiatan tersebut, petugas pun kembali bergerak untuk mengingatkan masyarakat di Kota Palangka Raya agar terus disiplin mematuhi dan menerapkan prokes pencegahan Covid-19.
“Mari patuhi prokes dan PPKM yang berlaku saat ini, demi mengoptimalkan upaya penanggulangan dan penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, salah satunya yakni dengan senantiasa memakai masker saat berada di luar rumah,” imbau Omar. (pm)