Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng turut menghadiri Video Conference (Vicon) dengar pendapat yang digelar oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Polresta Palangka Raya pun menghadiri vicon tersebut secara virtual melalui Aula Wira Pratama pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Wakapolresta, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., Selasa (22/2/2022) pagi.
“Rapat ini digelar Komisi III DPR RI dalam rangka kunjungan kerja (kunker) di wilayah Kalimantan Tengah Tahun 2022 yang berlangsung pada Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng mulai pukul 09.30 WIB,” tutur Wakapolresta yang didampingi oleh para PJU Polresta Palangka Raya.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Komisi III DPR RI, Desmon Junaidi Mahesa, S.H., M.H, serta turut dihadiri oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. dan Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. bersama para PJU Polda Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menyampaikan paparan mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah hingga polres-polres jajarannya.
“Dalam rapat tersebut, Bapak Kapolda memfokuskan penanganan tanggap darurat karhutla dan banjir menjadi salah satu penekanan yang harus dilaksanakan secara komplek dan teliti, sehingga mampu mengatasi kendala – kendala yang dihadapi kedepannya,” jelas AKBP Andiyatna.
Selain itu, beberapa solusi terkait dengan terciptanya supremasi hukum di wilayah Kalimantan Tengah juga menjadi sorotan, beserta dengan rencana strategis dan program skala prioritas target PNBP Tahun 2022 yang direncanakan juga turut dibahas dalam rapat tersebut.
“Bapak Kapolda juga memaparkan terkait Program Prioritas Kapolri dan Fokus jajaran Polda Kalteng pada Tahun 2022, salah satunya yakni inovasi dalam rangka menanggulangi Pandemi Covid-19 serta akselerasi vaksinasi dalam mewujudkan Kalteng zona hijau,” terang Andiyatna.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Nanang pun menjabarkan terkait laporan pelaksanaan kegiatan rutin, operasi atau satuan tugas khusus dalam penanganan Pandemi Covid-19 dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).
Diakhir kesempatanya, Kapolda Kalteng pun menjelaskan tantangan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kepolisian di wilayah Polda Kalteng dan polres-polres jajaran saat ini.
“Dalam hal ini, bidang-bidang terkait harkamtibmas, penegakan hukum, serta sebagai pelindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat menjadi hal yang wajib untuk dilaksanakan dengan sebaik mungkin,” pungkas Andiyatna. (pm)