Polsek Pahandut Gelar Perkara Sejumlah Penemuan Mayat di Wilayah Hukum Polsek Pahandut

oleh -
Polsek Pahandut Gelar Perkara Sejumlah Penemuan Mayat di Wilayah Hukum Polsek Pahandut 1

Polresta Palangka Raya – bertempat di Aula Polsek Pahandut, Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Gelar Perkara Temu Mayat di wilayah hukum Polsek Pahandut.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pahandut,Kanit Reskrim Polsek Pahandut, Kanit Intel Polsek Pahandut, Kanit Bimmas Polsek Pahandut, Personil Polsek Pahandut. dan Unit Reskrim Penyidik pembantu yang menangani perkara dimaksud.

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kanit Reskrim Polsek Pahandut Iptu Yonika Winner Te’dang,S.T,menjelaskan dalam gelar perkara ini masing-masing Penyidik Pembantu dari Unit Reskrim Polsek Pahandut memaparkan perkara yang sedang ditangani dalam proses penyidikan, penyampaian kendala dalam Penyidikan dan unsur Pidana yang sudah terpenuhi atau pun tidak bisa terpenuhi.

“Arahan dari Kapolsek Pahandut agar Penyidik pembantu untuk dapat melengkapi Mindik, dan lakukan pemeriksaan BAP Saksi atau keluarga dan membuat surat pernyataan dari keluarga yang menyatakan untuk tidak dilanjutkan proses penyidikannya dan surat penolakan untuk di Otopsi,”ujarnya,Selasa (01/03/2022) pagi.

“Mengacu kepada hasil visum yang sudah ada yang menguatkan korban meninggal akibat tenggelam maka saya setuju untuk dilakukan SP3,”pungkasnya. (Tc)

BACA JUGA :  GENJOT ANAK DIBAWAH UMUR SEBANYAK 13 KALI, KULI BANGUNAN INI DIPOLISIKAN OLEH ORANG TUA KORBANNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.