Polsek Rakumpit Amankan Mediasi Tahap II TBBR dan Koperasi Rakumpit Raya

oleh -
Polsek Rakumpit Amankan Mediasi Tahap II TBBR dan Koperasi Rakumpit Raya 1

Polresta Palangka Raya – Kapolsek Rakumpit Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Iptu Waryoto, S.H., M.H. beserta anggota mengamankan dan mendampingi kegiatan mediasi tahap II antara Sdra. Telun Yohanes (TBBR) dengan Koperasi Rakumpit Raya, Selasa (08/12/2021) pagi.

Waryoto menuturkan, sebanyak 14 personel Polsek Rakumpit diturunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan yang berlangsung di Kantor Penghubung Kecamatan Rakumpit Jalan Tjilik Riwut km 39 Kelurahan Tangkiling Bukit Batu Kota Palangka Raya.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Walikota bidang pemerintah hukum dan politik, Kepala Kasatpol PP Kota Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota, Camat Rakumpit, Danramil Bukit Batu, Lurah Mungku Baru, Lurah Petuk Barunai, Lurah Pager, Humas PT MAPA serta Sdr. Telun Yohanes dan Sdr. Riun Yohanes dan 15 orang perwakilan DPC TBBR Palangka Raya.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga menyampaikan kepada semua pihak apabila tidak ada titik temu sebaiknya penyelesain ditempuh melalui jalur hukum dan pengadilan sehingga ada kepastian hukum yang jelas terkait pihak – pihak yg merasa memiliki hak dan legalitas agar bisa mendapatkan apa yg menjadi haknya.

“Saya dan seluruh personel Polsek Rakumpit sebagai pengemban tugas menjaga Kamtibmas di wilayah Hukum Kecamatan Rakumpit mengharapakan agar semua pihak berkomunikasi dengan baik dan apabila melakukan aksi agar patuhi aturan sebagaimana diatur dlm UU No. 9 th 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” tandasnya. (bib)

BACA JUGA :  Polresta Palangka Raya Dampingi Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi Penegakkan Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.