Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat.
Hal tersebut juga dilaksanakan oleh Bripka Rudiyanto sembari melakukan patroli sambang di Jalan Tumbang Talaken Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kamis (7/4/2022) siang.
Kepada warga dirinya juga mengingatkan untuk senantiasa disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi agar terhindar dari resiko penularan Covid-19.
“Penerapan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan oleh setiap orang guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,”ucapnya. (b1b)