Polresta Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menunjukkan keseriusannya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta mencegah terjadinya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh para personel di kesatuannya.
Hal itu pun ditunjukkan dengan melakukan pengawasan dan pengendalian (wasdal) serta penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (gaktibplin) kepada para personel Polresta Palangka Raya yang melakukan pelanggaran dalam dinas.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. pun membenarkan terkait upaya yang dilakukan Seksi Propam di kesatuannya tersebut, yang diketahui dikomandoi oleh Kepada Seksi (Kasi), Ipda Yudi Wahyudi.
“Benar adanya bahwa pada saat ini kami sedang melakukan upaya-upaya untuk menjaga nama baik dan meningkatkan kualitas Polresta Palangka Raya, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Seksi Propam selaku unsur pengawasan internal,” tutur Kapolresta, Kamis (9/6/2022) pagi.
Tak hanya sekedar upaya, tindakan nyata terkait hal tersebut pun dilakukan oleh Seksi Propam Polresta Palangka Raya pada kesatuannya, contohnya seperti pencarian kepada oknum personel Bintara Polri berinisial MS yang menjadi terduga akbat tidak melaksanakan dinas selama 24 hari.
Kapolresta menjelaskan, oknum personel tersebut diketahui tidak melaksanakan dinas dengan tanpa keterangan selama 9 hari kerja pada Bulan Mei Tahun 2022 dan 15 hari kerja di Bulan April Tahun 2022.
“Seksi Propam pun saat ini sedang melakukan pencarian kepada oknum personel berinisial MS yang menjadi terduga melakukan tindakan pelanggaran disiplin tersebut, sebab hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya,” jelasnya.
Seksi Propam pun melakukan pencarian tersebut guna memeriksa dan meminta keterangan dari oknum tersebut, yang saat ini berstatuskan terduga Pelanggar dalam hal perkara pelanggaran disiplin dengan wujud perbuatannya yakni tidak melaksanakan tugas dan kewajiban dinas tanpa keterangan yang jelas.
“Upaya pencarian itu pun dilakukan langsung oleh Kasi Propam bersama para personelnya pada kediaman MS yakni pada Tanggal 8 Juni kemarin, namun masih belum menemukan keberadaannya,” tutur Kombes Pol. Budi.
“Kendati demikian Seksi Propam akan terus bergerak untuk melakukan pencarian hingga yang bersangkutan ditemukan, sebagai bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dan jajaran untuk menegakkan kedisiplinan internal,” lanjutnya.
Dirinya pun menegaskan, upaya tersebut akan terus dilakukan dan menjadi suatu standar pada kesatuannya, sebagai wujud nyata keseriusan membangun serta meningkatkan kualitas serta mencegah terjadinya tindak pelanggaran yang dilakukan oleh para personel di kesatuannya.
“Wasdal dan Gaktibplin akan terus dilakukan oleh Seksi Propam, guna menjaga nama baik Polresta Palangka Raya dan mencegah adanya tindak pelanggaran yang dilakukan personel, serta tentunya demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kami,” pungkasnya.