Tangkal Penyebaran Covid-19, Banit Provos Polsek Pahandut Perketat Penerapan Prokes

oleh -
Tangkal Penyebaran Covid-19, Banit Provos Polsek Pahandut Perketat Penerapan Prokes 1

Polresta Palangka Raya – Mencegah dan menekan laju penyebaran covid-19, Banit Provos Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan pengecekan penerapan protokol kesehatan bagi anggota maupun warga yang keluar masuk Mako Polsek Pahandut.

Banit Provos Polsek Pahandut Aiptu Edi Supriyanto mengatakan bahwa giat Giat Internal Pengawasan Pendisiplinan anggota Cegah Covid 19 Terhadap Personil Polsek Pahandut adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di lingkungan Mako Polsek Pahandut.

“ Dalam kegiatan kami hari ini, kami melakukan pengecekan pada saat pers mau memasuki mako polsek pahandut wajib melaksanakan test suhu tubuh serta mencuci tangan dan pemakaian masker dan juga pada saat pers sedang melaksanakan kegiatan di dalam ruang kerja wajib menggunakan masker serta membawa hand sanitaizer. Jangan sampai kita lengah, karena akan merugikan pribadi, keluarga maupun orang lain,”ujarnya,Sabtu (16/10/2021) pagi.

Dirinya menambahkan, bukan hanya dalam ruangan. Kanit Provos Polsek Pahandut juga lakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan baik keluar ataupun saat memasuki Mako Polsek Pahandut.

Dalam giat pendisiplinan internal penerapan protokol kesehatan oleh Kanit Provos Polsek Pahandut tersebut, tidak ditemukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan. Tanpa bosan dan lelah, dirinya akan secara rutin melakukan penerapan protkol kesehatan. (Tc)

BACA JUGA :  Pimpin Apel Pagi, Wakapolresta Palangka Raya : Persiapkan dengan Sebaik Mungkin Upacara Ziarah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.