Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya – Desa Purwodadi – Desa Wono Agung Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol Septiawan melaksanakan kegiatan sambang di desa binaannya dalam rangka pengecekan harga eceran tertinggi (HET) penjualan minyak goreng untuk warga masyarakat di desa binaannya, Rabu (20/04/2022) Pagi.
Minyak goreng telah menjadi kebutuhan pokok warga masyarakat, kelangkaan minyak goreng serta harga jual yang tinggi berpotensi menjadi ancaman gangguan sitkamtibmas yang telah kondusif, berkaca dari hal diatas, Bhabinkamtibmas Brigpol Septiawan yang menaungi tiga Desa di kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, rutin melaksanakan sambang para pelaku usaha di desa binaannya
Dalam kesempatan ini, Brigpol Septiawan mengecek ketersediaan minyak goreng serta harga penjualan minyak goreng di warung sembako yang ada di desa binaannya, alhamdulillah stok minyak goreng masih aman dan mencukupi kebutuhan warga masyarakat serta penjualannya telah sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, ungkap Brigpol Septiawan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, persoalan minyak goreng curah dan kemasan telah mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, Polri menjadi garda terdepan dalam mengawal pendistribusian minyak goreng dari produsen sampai dengan konsumen agar dalam pendistribusiannya tidak mengalami hambatan,
“kami pastikan minyak goreng aman untuk masyarakat Pulang Pisau khususnya di Kecamatan Maliku dan harga jual minyak goreng sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser.