Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Bripka Teddy Hariadi, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (20/12/2021).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Tengah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Kahayan Tengah.
“tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau,maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan”Pungkas Kapolsek.