Polres Pulang Pisau – Untuk menekan penyebaran covid-19 di Kecamatan Maliku Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, yang di pimpin Kanit 3 SPKT Aiptu Yuniwan Lukman melaksanakan Maskerisasi dan Imbauan Prokes, Jumat 15/10/2021 malam
Kali ini Pengunjung pasar di Jl. Tjilik Riwut Desa Maliku baru menjadi sasaran Maskerisasi dan Imbauan Polsek Maliku, Pada kesempatan ini Kami menyampaikan Imbauan tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan, tak bosan-bosan kami menyampaikan imbauan pencegahan covid-19, karena dengan cara ini kami bisa dekat dengan masyarakat sehingga lebih mudah untuk memberikan edukasi ” Ucap Pak Lukman
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser. K S.H., menyampaikan
Kegiatan Maskerisasi dan Imbauan Prokes merupakan tugas rutin Piket Siaga Polsek Maliku, ini merupakan upaya untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Kecamatan Maliku kami juga menyampaikan edukasi tentang Kepatuhan terhadap Protokol kesehatan dan Imendagri No.48 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, dan level 2 serta mengoptimalkan posko Penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran covid-19 kepada masyarakat, ini bertujuan untuk memutus penyebaran covid-19, perlu kita syukuri beberapa hari ini terkonfirmasi Positif covid-19 mengalami penurunan khususnya di kecamatan Maliku.
” Tak bosan Kami selalu juga mengajak warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas diluar rumah ” tambah Ipda Laaser