Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan penerapan gerakan 5M dilingkungan internal Polsek Maliku dengan tujuan menekan penyebaran Virus Covid – 19, Rabu (09/02/2022) pagi.
Gerakan 5M yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi merupakan modal awal untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid – 19, dalam pelaksanaan penerapan Prokes 5M ini Ps. Kanitprovos Polsek Maliku Bripka I Ketut Sudarna rutin melakukan pengawasan terhadap Personel Polsek Maliku
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid – 19 kami dilingkungan internal terus menggiatkan pendisiplinan protokol kesehatan, kami juga menghimbau serta mengajak warga masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan selama pandemi Covid – 19, jangan sampai kita yang tertular atau menularkan Virus Covid – 19
“Dengan mematuhi Protokol kesehatan Covid – 19, semoga kita semua terhindar dari penularan Virus Covid – 19, kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk mengikuti program Pemerintah dalam pemberian Vaksinasi Covid – 19,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.