Polres Pulang Pisau – Personel piket siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi Inmendagri nomor 54 tahun 2021 dalam pelaksanaan kegiatan Patroli malam di wilayah hukum Polsek Maliku, Sabtu (06/11/2021) Malam.
Dalam pelaksanaan kegiatan Patroli malam yang digelar oleh Personel Polsek Maliku, kepada warga masyarakat disampaikan perihal Inmendagri nomor 54 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 yang diberlakukan untuk wilayah kabupaten Pulang Pisau dalam rangka pengendalian penyebaran Coronavirus Disiase 2019,
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kami harapkan dukungan serta peran aktif seluruh lapisan warga masyarakat dalam kepatuhan terhadap prokes selama diberlakukannya Ppkm level 2 untuk wilayah kabupaten Pulang Pisau
“Selama diberlakukan Ppkm kami harapkan warga masyarakat dapat lebih bijak serta dengan penuh kesadaran untuk mematuhi prokes, dalam kegiatan ini Personel kami juga membagikan masker gratis (maskerisasi) kepada warga masyarakat,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.