Polres Pulang Pisau – Demi terciptanya pelayan publik yang transfaran serta bebas dari praktik Pungli oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka Sosialisasikan Aplikasi Saber Pungli UPP Kalteng di desa binaan, Selasa (09/11/2021) Pagi.
Bertempat di SDN 2 Garantung Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau,
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada para dewan guru sebagai tenaga pendidik untuk bersama – sama mengawasi pelayan publik di Pemerintahan Desa, jangan sampai ada praktik pungli dalam pelayanan kepada masyarakat, ungkap Brigpol Putu, apabila warga masyarakat mengetahui ataupun menjadi korban pungli segera laporkan
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku IPDA Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan bahwa saat ini telah ada Aplikasi yang berbasis Android guna memudahkan dalam pelaporan praktek Pungli oleh oknum tidak bertanggungjawab pada pelayanan publik, Aplikasi ini dibuat dalam rangka mendukung program sapu bersih pungutan liar (saber pungli) untuk menciptakan reformasi dibidang hukum sebagai upaya menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan
“Pelayan Publik harus benar-benar melayani warga masyarakat, sebagai pelayan publik utamakan kepuasan masyarakat, jangan sampai ada keluhan, apalagi ada pungutan yang tidak sesuai dengan aturan karena tidak dibenarkan untuk memungut biaya diluar dari ketentuan yang berlaku” tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser.