Upaya Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Dalam Mencegah Terjadinya Karhutla 

oleh -

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Yuniwan Lukman melakukan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di Desa binaannya dengan gencar melaksanakan Sambang untuk memberikan Sosialisasi larangan Karhutla, Kamis (28/04/2022) Pagi

Aiptu Lukman terus gencar melaksanakan Upaya pencegahan terhadap Karhutla di desa binaannya, dengan melakukan Sosialisai serta Sambang Warga Masyarakat Aiptu Lukman menyambangi warga desa binaannya yang sedang menggarap lahan pertaniannya, dalam kesempatan ini Aiptu Lukman menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan seperti yang tercantum dalam Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/II/2021

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, untuk mencegah terjadinya Karhutla peran serta warga masyarakat sangat dibutuhkan, saling mengingatkan kemudian saling menjaga itu yang harus kita lakukan dalam mencegah terjadinya Karhutla

“Kami berharap Upaya yang telah dilakukan ini dapat didukung oleh semua lapisan warga masyarakat, mari bersama – sama kita menjaga hutan dan lahan kita jangan sampai terjadi bencana alam (Karhutla)”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

BACA JUGA :  Polsek Sebangau Kuala Amankan Kegiatan Ibadah Memperingati Hari Kenaikan Isa Al masih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.