ANTISIPASI KARHUTLA, POLSEK SERUYAN HILIR MELAKSANAKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG SANKSI PIDANA KARHUTLA

oleh -
ANTISIPASI KARHUTLA, POLSEK SERUYAN HILIR MELAKSANAKAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG SANKSI PIDANA KARHUTLA 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Personel Polsek Seruyan Hilir kembali melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hilir menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan supaya masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mengetahui ancaman hukuman jika Membakar Hutan dan Lahan sembarangan. Minggu (16/01/2022).

“Selain melakukan sosialisasi kami juga menyebarkan nomor handphone Polres Seruyan dan Polsek Seruyan Hilir kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi nomor tersebut,” ujarnya,

“ Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Seruyan Hilir memberikan pemahaman dan meminta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan agar tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan,” pungkasnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  SATLANTAS POLRES SERUYAN BERIKAN EDUKASI KEPADA PENGGUNA SEPEDA LISTRIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.