Kuala Pembuang (Dayak News) – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Seruyan Hilir melalui peran Bhabinkamtibmas terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Seruyan, Polsek Serhil pada khususnya, Rabu (20/07/2022).
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil jajaran Polsek Serhil melalui peran Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Fahroni menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang kamtibmas, protokol kesehatan dan tentang karhutla.
“Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ujarnya
Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.
“Diharapkan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Seruyan untuk tetap bisa menjaga hutan untuk kelestarian lingkungan generasi penerus anak cucu kita dan mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya
Diujung sosialisasi tersebut, tidak lupa personil Polsek Serhil melalui Bhabinkamtibmas juga menghimbau untuk mensukseskan program Pemerintah yaitu melaksanakan vaksinasi ini untuk mempercepat menuju Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) dalam pencegahan penyebaran Covid-19. (PR/Den)