Kuala Pembuang (Dayak News) – Kanit Binkamsa Polres Seruyan Polda Kalteng beserta anggota melaksanakan pengecekan kelengkapan atribut yang digunakan Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di Kantor Telkom Kab.Seruyab. Rabu (11/01/2023)
Selaku Pembina Satpam maka perlu adanya pembinaan kepada Satpam agar tugas yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan maka perlu adanya pembinaan terhadap pelaksanaan tugas seorang Satpam.
Sesuai aturan terbaru Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa). Kapolri menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Polri menyadari bahwa tugas pengamanan tidak hanya bisa diemban oleh Polri semata namun ada unsur lain yang turut membantu antara lain Satuan Pengamanan (Satpam).
Kanit Binkamsa Aipda Mahlikul melanjutkan bahwa dalam membangun sinergitas dengan Satpam untuk wujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dengan mengedepankan Kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjadi motivator dan bersama menjaga keamanan dan ketertiban.Ungkapnya. (PR/Den)