MEMASUKI MUSIM KEMARAU, POLSEK SERUYAN HILIR GENCAR LAKUKAN SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR LAHAN

oleh -
MEMASUKI MUSIM KEMARAU, POLSEK SERUYAN HILIR GENCAR LAKUKAN SOSIALISASIKAN LARANGAN MEMBAKAR LAHAN 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Anggota Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Salah satunya yaitu Kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Pembuang Satu AIPDA Ady Harianto Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Selasa (12/04/2022).

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto,S.I.K., melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Fahroni mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Seruyan Hilir agar tidak terjadinya kebakaran hutan di daerah tersebut dikarenakan saat ini memasuki musim kemarau.

“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada warga Kelurahan Kuala Pembuang satu Kecamatan Seruyan Hilir dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,”

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi.

Di sisi lain, Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.

Dari pantauan yang di lakukannya, pihaknya mengaku penyebaran maklumat larangan membakar lahan dan hutan tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla. (PR/Den)

BACA JUGA :  POLSEK DANAU SEMBULUH SAMBANG TOKOH MASYARAKAT MELALUI BHABINKAMTIBMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.