Kuala Pembuang (Dayak News) – Namun pengendara itu tak ditilang dan hanya diberikan teguran oleh Personil Lalu Lintas Polres Seruyan, yang sedang bertugas.
Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran itu diberhentikan Anggota polantas. Setelahnya, pengendara tersebut diberikan arahan dan edukasi tentang pentingnya penggunaan plat nomor polisi pada kendaraan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T., membenarkan pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut. Pihaknya hanya memberikan teguran terhadap pemotor yang melanggar aturan lalu lintas.
“Iya, kita berikan teguran. Kebetulan saat itu kami bersama anggota sedang bertugas di sana,” kata Kasat dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, saat kejadian, petugas juga tak memberikan surat tilang kepada pelanggar, melainkan diberikan teguran dan edukasi.
“Ya, kita tegur dengan harapan dia (pengendara) tidak mengulangi lagi pelanggarannya,” tutur Amboro sapaan akrab kasat Lantas.
Lanjut Kasat Lantas menuturkan, anggota polantas tetap diterjunkan ke lapangan untuk melakukan patroli.
“Kami juga mengimbau warga tentang pentingnya mentaati aturan berlalu lintas, serta teguran kepada pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya. (PR/Den)