Kuala Pembuang (Dayak News) – Personel Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di Kelurahan Kuala Pembuang I.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Fahroni, S.H., memerintahkan Personel Polsek Seruyan Hilir Laksanakan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di Kelurahan Kuala Pembuang I.(30/10/2022).
Personel Polsek Seruyan Hilir laksanakaan Himbauan Larangan membakar hutan dan lahan di Kelurahan Kuala Pembuang I memberikan himbauan, juga memeberikan sosialisasi maklumat kapolda kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
kegiatan ini harus dilakukan serius serta penuh semangat, agar Kab. Seruyan menjadi daerah yang terbebas dari Karhutla, seperti tahun lalu. (PR/Den)