Kuala Pembuang (Dayak News) – Satlantas Polres Seruyan di hari libur tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota polri di bukitkan dengan turun dan laksanakan pengecekan berkasa guna di lakukan perekapan sebelum di laporkan ke pimpinan. Selasa (03/05/2022)
SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi kemudian di akhir bulan petugas satpas melaksanakan pengecekan berkas data kelengkapan seluruh pemohon SIM sebelum di laporkan ke pimpinan.
Tujuan kegiatan ini adalah melakukan pengecakan guna menyesuaiakn laporan kepada pimpinan baik jumlah dan kelengkapan berkas pemohon juga biaya-biaya yang di keluarkan pemohon SIM.(PR/Den)