Kuala Pembuang (Dayak News) – Satuan Lantas Polres Seruyan yang bertugas di kantor Samsat Kab. Seruyan berikan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke kantor samsat, Rabu (2/23/2022).
Salah satu kewajiban sebagai pengguna kendaraan bermotor adalah pembayaran pajak.
di samping memberikan pelayanan kepada masyarakat, petugas pelayanan juga menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19,karena keselamatan dan kesehatan masyarakat yang paling di utamakan.” Ungkapnya.
Tentu dengan pelayanan prima dan humanis kami harapkan masyarakat kab. Seruyan mendapatkan pelayanan yang cepat dan transparan, tambahnya. (PR/Den)