Kuala Pembuang (Dayak News) – Sat Tahti Polres Seruyan menggelar pengamanan sidang Online di Ruang Besuk Tahanan Sat Tahti Polres Seruyan dengan sarana teleconference untuk mendukung program pemerintah mencegah dan memutus penularan virus korona (covid-19). Penerapan sidang tersebut menghubungkan Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Seruyan dan Polres Seruyan pada hari Rabu 13 Oktober 2021.
Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution, mengatakan sidang dilakukan dengan komunikasi jarak jauh antara Hakim, Penuntut Umum, Terdakwa dan Saksi-Saksi.
“Dengan cara itu, sidang bisa dilakukan meski para pihak tidak berada dalam satu ruang sidang” Kata Kasat Tahti Polres Seruyan.
Hari ini ada 9 perkara pidana yang disidangkan, baik pemeriksaan Saksi, pemeriksaan Terdakwa, pledoi, pembacaan tuntutan, dan pembacan putusan.
“Dalam Pemeriksaan Saksi, para Saksi berada di Kantor Kejaksaan Negeri Seruyan”, Ujar Kasat Tahti Polres Seruyan.
“Semoga persidangan tetap berjalan lancar dan pelayanan bagi para Tahanan dapat dipenuhi Sat Tahti Polres Seruyan dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini” Tutup Kasat Tahti Polres Seruyan. (PR/Den)