Kuala Pembuang (Dayak News) – Siang ini Selasa, 25 Januari 2021, Kapolres Seruyan AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si. Langsung Pimpin Rapat Internal di dalam Ruangan Kapolres untuk Penjadwalan Pelaksanaan Vaksin Dosis ke III (Booster) Anggota Polres Seruyan beserta Keluarganya agar dapat dilaksanakan dalam waktu dekat Ini
Vaksin Dosis Ke III (Booster) sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan Ketentuan Aturan Terpusat maksimalnya sudah melaksanakan Vaksin Dosis Ke II selama 6 bulan maka bisa melaksanakan Vaksin Booster ini juga berlaku seluruh masyarakat Indonesia terlebih guna percepatan pemenuhan Vaksin di Wilayah Kabupaten Seruyan dalam Menghadapi Penyebaran atau Mengantisipasi dengan adanya Penyebaran Virus Covid-19 dengan Varian Baru yaitu Omicron yang sudah ada penyebaran di negara kita Indonesia ungkapnya
Penjadwalan Pelaksanaan Vaksin Booster Anggota Polres Seruyan beserta keluarganya jangan sampai mengganggu Pelaksanaan Tugas baik Tugas Harian Polri maupun dari Petugas Vaksinator yang masih melaksanakan Penjadwalan Vaksin Anak Usia 6 sd 11 Tahun dan mengenai tempat nantinya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Tim Vaksinator Puskesmas dan Sidokkes Polres Seruyan
Dengan adanya Rapat Internal ini berjalan sangat baik dan terarah sehingga dalam Pelaksanaan Vaksin Booster Anggota Polres Seruyan beserta Keluarganya dapat mengetahui adanya Penjadwalan tersebut harapan kita semua Hidup Sehat bebas dari Sebaran dan Paparan Virus Covid-19. (PR/Den)