Kuala Pembuang (Dayak News) – Dalam apel serah terima ini adalah bentuk kesiapan personil samapta dalam menjalankan tugas piket penjagaan,” ujar Kasat Samapta Polres Seruyan, AKP Harjanto saat ditemui disela-sela kegiatannya, Kamis (12/05/2022)
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto S.I.K. Melalui Kasat Sabhara Polres Seruyan AKP Harjanto menjelaskan bahwa Tahanan juga memiliki hak untuk diperlakukan secara baik.Baik menyangkut kesehatan maupun kebutuhan pribadi agar disampaikan kepada petugas jaga untuk kelancaran proses penyidikan, Jangan sampai ada tahanan yang melarikan diri atau pun sakit bahkan meninggal dunia dalam ruang tahanan.
“Tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas jaga tahanan, cek dan kontrol tahanan setiap jam sesuai dengan SOP. Kita tidak boleh lengah dan segera kepada pimpinan bila terjadi masalah dengan tahanan, serta tetap jaga kebersihan ruang tahanan” AKP Harjanto. (PR/Den)