Kuala Pembuang (Dayak News) – Anggota Kepolisian Sektor Hanau senantiasai melaksanakan kegiatan kepolisian guna menciptakan Harkamtibmas yang aman dan damai diwilayahnya, salah satu sasaran Patroli adalah Swalayan Megamart yang berada di Muara masuk Pembuang Hulu Kecamatan H.anau Kab. Seruyan. Kamis (11/11/21)
Dalam kesempatan ini Anggota Polsek Hanau Bripka Rio Bayu menyampaikan pesan “agar jangan menjual barang kadaluarsa karena akan merugikan konsumen serta diharapkan karyawan swalayan agar meningkatkan kewaspadaannya guna mengantisipasi Hal-hal yang tidak diinginkan seperti Curranmor, Currat dan Curras dan juga tetap menerpkan Prokes Covid19 kepada pembeli ataupun karyawan, bilamana terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan agar segera menghubungi Polsek Hanau” Tandas Bripka Rio
Ditempat terpisah Kapolsek Hanau Ipda Ihsan Tio Basir, S. Tr. K. menyampaikan ” salah satu sasaran patroli adalah tempat keramain seperti swalayan ini yang mana memiliki potensi gangguan keamanan sehingga diperlukan tindakan preventif, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan . ” kata Kapolsek
Tak lupa disampaikan himbauan “Semoga masyarakat senantiasa waspada dan tidak lupa mengunci rumah pada saat meninggalkan rumah, Sehingga situasi wilayah Polsek Hanau tetap aman dan masyarakat tetap bisa melakukan kegiatan dengan nyaman dan tenang,” tutup Kapolsek. (PR/Den)