Kuala Pembuang (Dayak News) — Guna berupaya mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri Anggota Polsubsektor Batu Ampar polsek Seruyan tengah Polres Seruyan Polda Kalteng dan memutus mata rantai pencegahan penyebaran Covid-19 Khususnya didaerah hukum Polsek Seruyan tengah dengan menghimbau Protokol Kesehatan Covid19 dan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat Di desa Sandul. Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Seruyan, Selasa (11/04/23).
Kapolsek Seruyan tengah Ipda Bukhari Nataatmaja S.E mengatakan Selain itu Personel Polsek Seruyan tengah juga, melakukan himbauan kepada Masyarakat Di Desa-Desa Kecamatan Seruyan tengah untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi Mobilitas, mendukung Program Quick Wins Presisi Polri Dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat.
Jajaran Polsek Polsek Seruyan tengah Membagikan Masker Gratis kepada masyarakat guna memutus mata rantai penycegahan penyebaran covid-19,”ujar Kapolsek. (PR/Den)