Kuala Pembuang (Dayak News) – Personel Satlantas Polres Seruyan memberikan teguran kepada pengendara mobil yang tidak memasang sabuk keselamatan (safety belt). Personel Satlantas juga mensosialisasikan manfaat menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt tersebut kepada para pengendara roda empat. Senin (13/02/2023)
Sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, anggota Satlantas Polres Seruyan yang sedang melaksanakan pengaturan pagi hari di ruas jalan melakukan tindakan Peneguran terhadap pengendara R4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Sefety Belt) saat berkendara.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T. mengatakan “teguran tersebut bermaksud sebagai pengingat bahwa sabuk pengaman merupakan item penting dalam keselamatan berkendara (R4) sama halnya dengan penggunaan helm pada pengendara (R2)”.
Kami berikan teguran kepada pengemudi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih tertib dan bijak dalam berlalu lintas utamakan keselamatan. (PR/Den)