Kuala Pembuang (Dayak News) – Tugas pelayanan kepolisian khususnya satuan Lalu Lintas polres seru yg an dalam melayani masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan yang Prima, salah satunya dalam pelayanan Satuan Penyelnggara Administrasi SIM (Satpas) Polres seruyan.(12/04/2022)
Kegiatan ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres seruyan khususnya dalam melayani Masyarakat dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Seruyan, kegiatan tersebut adalah pengisian persyaratan identitas diri dari pemohon sebelum Pemohon melaksanakan Ujian dalam Pembuatan SIM.
Kemudian sebelum pemohon melakukan ujian petugas memberikan pemahaman sebelum melakukan tes agar pemohon SIM dalam melaksanakan Ujian bisa memahami serta bisa melaksanakan dengan baik dan lancar sehingga diharapkan masyarakat akan merasa terbantu dengan apa yang di lakukan oleh petugas .
Kapolres seruyan AKBP Gatot Istanto S.I.K., Melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Moch. Romadhon S.H., menjelaskan kegiatan ini secara rutin kami lakukan setiap hari pada Jam dinas agar masyarakat pemohon SIM merasa terbantu dan merasa dilayani dengan baik.,” tutur Kasat Lantas Polres Seruyan.(PR/Den)