SATLANTAS POLRES SERUYAN TEGUR PENGEDARA YANG TIDAK MEMASANG PLAT NOMOR KENDARAAN

oleh -
SATLANTAS POLRES SERUYAN TEGUR PENGEDARA YANG TIDAK MEMASANG PLAT NOMOR KENDARAAN 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Jajaran Polda Kalteng ,Salah seorang pengendara kedapatan tidak memasang plat nomor kendaraan di motor yang dikendarainya di Jalan Budi Budi Utomo, Kabupaten Seruyan, Rabu Pagi (30/11/22).

Namun pengendara itu tak ditilang dan hanya diberikan teguran oleh Anggota Satlantas yang sedang bertugas.

Pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran itu diberhentikan. Setelahnya, pengendara tersebut diberikan arahan dan edukasi tentang pentingnya penggunaan plat nomor polisi pada kendaraan.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K Melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Prio Amboro, S.T. membenarkan pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut. Pihaknya hanya memberikan teguran terhadap pemotor yang melanggar aturan lalu lintas.

“Iya, kita berikan teguran. Kebetulan saat itu kami bersama anggota sedang bertugas di sana,” kata Pak Amboro dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, saat kejadian, petugas juga tak memberikan surat tilang kepada pelanggar, melainkan diberikan teguran.

“Ya, kita tegur dengan harapan dia (pengemudi) tidak mengulangi lagi pelanggarannya,” tutur Pak Amboro.

Lanjut Kasat Lantas menuturkan, anggota polantas tetap diterjunkan ke lapangan untuk melakukan patroli.

“Kami juga mengimbau warga tentang pentingnya mentaati aturan berlalu lintas, serta teguran kepada pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya. (PR/Den)

BACA JUGA :  POLRES SERUYAN TERIMA KUNJANGAN KERJA WAKAPOLDA KALTENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.