Kuala Pembuang (Dayak News) – Satlantas Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng, memberikan teguran dan himbauan bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak pakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Sabtu (11/02/2023).
Seperti pagi ini, anggota Satlantas mendapati ada pengendara yang berboncengan namun tidak menggunakan helm. Anggota Satlantas memberhentikan dan langsung memberikan teguran terhadap pengendara maupun yang dibonceng. Teguran ini dilakukan dengan humanis oleh personel Satlantas Polres Seruyan saat melaksanakan patroli.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, anggota Satlantas mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas salah satunya dengan memakai helm, dan kita juga dalam rangka menjalankan operasi keselamatan telabang 2023.
Lanjut Prio Amboro, “selain melindungi kepala dari benturan benda keras apabila terjadi kecelakaan, helm berfungsi untuk melindungi kepala, wajah dan mata dari debu agar tidak terhirup debu dan menjaga wajah dari paparan sinar matahari”.
“Teguran ini dilaksanakan personel Satlantas secara humanis dan mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” pungkas Amboro. (PR/Den)