Kuala Pembuang (Dayak News) – Seksi pengawas Internal (Siwas, Propam) Polres Seruyan melaksanakan pengawasan dan monitoring di ruang pelayanan Publik Polres Seruyan, Rabu (01/12/2021).
Sebagai wujud tindak lanjut program prioritas Kapolri “Transformasi Kinerja Polri yang Presisi” serta dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Polres Seruyan Perkuat Pengawasan di bidang pelayanan Publik khususnya.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M. Si., melalui Kasiwas Polres Seruyan Ipda Hariadi mengatakan, pengawasan dan pengecekan ini dilakukan agar personil polres Seruyan benar-benar melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan Publik yang dimaksud antaranya pelayanan SPKT, pelayanan SKCK dan pelayanan pembuatan SIM, yang mana semuanya merupakan penjabaran program prioritas Kapolri giat penguatan fungsi pengawasan,” kata Kasiwas.
‘’Dimasa Pandemi ini juga, pada Pelayanan Polres Seruyan khususnya harus memperhatikan Protokol Kesehatan dalam memberikan pelayanan Publik kepada masyaratakat, guna menghindari penyebaaran wabah Covid-19,” tuturnya.
‘’Dalam pelaksanaannya, kegiatan pelayanan publik selalu diawasi dan dikontrol oleh Provos dan Siwas agar tidak ada penyimpangan Prosedur, serta menerapkan Protokol kesehatan,’’ imbuhnya.
Lanjutnya, hasil giat pengawasan kegiatan pelayanan publik berjalan tertib sesuai SOP masing-masing unit pelayanan antara lain tidak ada calo dalam pelayanan publik, pembiayaan Yanlik sesuai PNBP dan masyarakat pemohon Yanlik juga terlayani dengan humanis. (PR/Den)