SOSIALISASI KAMSELTIBCAR, SATLANTAS POLRES SERUYAN SAMBANGI BENGKEL MOTOR

oleh -
SOSIALISASI KAMSELTIBCAR, SATLANTAS POLRES SERUYAN SAMBANGI BENGKEL MOTOR 1

Kuala Pembuang (Dayak News) – Satlantas Polres Seruyan, menyambangi bengkel sepeda motor di Kota Kuala Pembuang, Senin (24/10/2022) Kedatangan Personil Satlantas, untuk memberikan mengimbau untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong (racing).

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, upaya preventif ini dilakukan guna mengantisipasi balapan liar dan konvoi oleh para remaja dengan menggunakan knalpot racing.

“Kita tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong,” terang Kasat.

Sebab, menurut Kasat, suara dari knalpot racing ini sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya dan masyarakat.

“Knalpot racing juga dapat memicu keributan karena suaranya sangat mengganggu kenyamanan,” Terangnya.

Dikatakan, larangan menggunakan knalpot racing landasan hukumnya adalah Pasal 285 (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (PR/Den)

BACA JUGA :  SAT TAHTI POLRES SERUYAN BERIKAN BANTUAN MUSHAF AL-QUR’AN UNTUK PARA TAHANAN DI RUTAN POLRES SERUYAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.