Polres Sukamara – Anggota Polsek Jelai jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng melakukan operasi yustisi penegakan disiplin dan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jelai, minggu (19/12/2021) siang.
Operasi yustisi ini dalam rangka pencegahan penyebaran penularan wabah Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan 3M.
Kapolsek Jelai Ipda Pandoan Siregar mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam operasi yustisi ini memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di suatu tempat maupun yang sedang berkendaraan.
“Petugas masih banyak menemukan masyarakat yang kurang patuh terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan” ujar Kapolsek.(AL)