Pulang Pisau, 25/01/2021 (Dayak News) – Demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga yang datang memerlukan pelayanan Kepolisian di masa pandemi covid-19 ini, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak, Senin 25/01/2021
Belakangan ini Kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kecamatan Maliku meningkatkan, untuk itu penerapan protokol kesehatan diperketat seperti yang di laksanakan Kanit Sabhara Bripka Yuanter saat mengarahkan warga yang datang ke Kantor Polsek Maliku Untuk wajib menggunakan masker dan mencuci tangan menggunkan sabun di air yang mengalir yang sudah disiapkan dan menjaga Jarak
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan Dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kecamatan Maliku Kami mengambil langkah cepat agar tidak bertambah, ada beberapa Desa yang benar-benar mendapatkan perhatian, kegiatan Imbauan dan sosialisasi akan ditingkatkan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, termasuk warga yang memerlukan pelayanan kepolisian di Kantor Polsek Maliku wajib mengikuti protokol kesehatan
” Kami yakin dengan menerapkan pola hidup sehat dan selalu mematuhi protokol kesehatan apabila keluar rumah maupun saat bekerja akan terhindar dari covid-19, mari kita bersama-sama berdoa semoga pandemi covid-19 cepat selesai,” imbuh Ipda Laaser.(pr.sol)