Pulang Pisau, Dayak News. Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Pulang Pisau gelar kegiatan sosialisasi literasi media di era digital.
Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Banama Tingang kabupaten Pulang Pisau, Rabu (20/3/19).
Kegiatan diikuti pihak Kecamatan Banama Tingang, pihak polsek Banama Tingang, pihak Danramil Kecamatan Banama Tingang dan peserta dari pelajar di Wilayah Kecamatan Banama Tingang.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau, Bany yang mewakili kepala Diskominfo sekaligus membuka kegiatan tersebut menyampaikan melalui literasi media di era digital mari bijak bermedia sosial, baik melalui facebook, instagram, WhatsApp dan medIa sosial (medsos) lainnya.
“Media sosial adalah sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi satu dengan lainnya,” jelasnya.
Informasi di era digital saat ini sudah jauh lebih maju dari era sebelumnya, mari manfaatkan untuk dapat bertindak positif, jangan mudah terpancing apa yang ditampilkan pada konten medsos, saring dulu sebelum membagikan (share), ujar Bany.
Diharapkan kepada masyarakat dan pelajar khususnya di Wilayah Kecamatan Banama Tingang jangan mudah membagi informasi yang belum diketahui kebenarannya, karena sekarang sudah ada UU ITE yang dapat menjerat secara hukum.
Dikesempatan lain, Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau, I Ktut Nitra selaku narasumber menambahkan mari sampaikan informasi bersifat positif dengan contoh memberi informasi yang mendidik dan berguna, jangan sampai menimbulkan informasi yang bersifat negatif seperti menampilkan konten-konten yang berbau seksual, kekerasan dan horor.
Selain itu, jika digunakan dengan benar, medsos dan teknologi digital akan menjadi berkah bagi penggunanya, serta bisa mempererat tali silaturahmi untuk mmpersatukan warganet dari sabang sampai merauke.
Karena itu jangan sampai ada konten negatif didalamnya, penuhi dengan hal-hal yang bermanfaat
Bagikan hanya informasi yang telah kita saring kebenaran dan manfaatnya, jangan sampai jempol kita lebih cepat dari pada pikiran saat berhadapan dengan medsos.
I Ktut Nitra berpesan kepada peserta mari laporkan apabila menemui konten-konten yang memiliki unsur sara, berita bohong (Hoax) dan ujaran kebencian (hate Speech) kepihak berwajib ataupun kunjungi portal tersedia seperti website www.kominfo.go.id pilih aduan konten atau langsung ke aduankonten.(Dayak News/PR/BBU).