PLAPON APBD 2020 KABUPATEN PULPIS DISAMPAIKAN KE DPRD

oleh -
oleh
PLAPON APBD 2020 KABUPATEN PULPIS DISAMPAIKAN KE DPRD 1

Pulang Pisau, 8/8/2020 (Dayak News). Plapon anggaran APBD tahun 2020 atau KUA-PPAS perubahan tahun 2020 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) disampaikan kepada DPRD setempat.

Wakil Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang memberi pidato pengantar pada rapat paripurna DPRD,Jum’at (7/8/2020).

Pudjirustaty Narang dalam sambutannya saat penyampaian Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Perubahan 2020 mengatakan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulpis Tahun 2020.

Debagaimana tertuang dalam RPJMD 2018 – 2023, pengembangan sektor unggulan daerah dengan dukungan kompetensi SDM, permodalan, infrastruktur, dan kebijakan daerah.

Dikatakan, dengan adanya pandemi covid-19 telah berdampak pada pembiayaan pembangunan tahun 2020 yang berakibat pada pengalihan pembiayaan.

Taty panggilan akrabnya, menambahkan dengan demikian pemerintah daerah melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan tahun 2020 ini.

Disampaikan, target perubahan pendapatan daerah Kabupaten Pulpis tahun anggaran tahun 2020, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain.

Untuk pendapatan yang sah berjumlah kurang lebih Rp 917 miliar lebih. Belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung pada perubahan APBD 2020 ini ditargetkan Rp 980 miliar lebih. (Bobbe/BBU).

BACA JUGA :  DIBUTUHKAN JIWA GOTONG ROYONG ANTISIPASI PUNCAK PANDEMI COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.