Kuala Pembuang (DayakNews). Pada hari Jumat tanggal 03 September 2021, bertempat diruangan Urmin Sat Reskrim Polres Seruyan telah dilakukan pengecekan aplikasi Hanyaken Musuh (HM) oleh Kaurmintu Aipda Sugito.
Maksud dan tujuan dilakukan pengecekan aplikasi dimaksud yaitu untuk mengetahui situasi masing-masing Posko di wilayah hukum Polres Seruyan yang tersebar di Polsek Jajaran serta mengingatkan kepada masing-masing operator di setiap posko agar sesegera mungkin melaporkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan diwilayahnya.
Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP LAJUN S.R. SIANTURI, S.I.K.menjelaskan tujuan didirikan Posko Hanyaken Musuh (HM) ini adalah untuk memudahkan kita memonitoring titik Hotspot Api jika ada kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Beliau juga menyampaikan agar masing-masing operator memberikan himbauan kepada masyarakat sekitarnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dikarenakan dapat menimbulkan bencana alam , serta dapat melanggar Hukum. (PR/Den)