Kuala Pembuang (DayakNews). Rabu, 4 Agustus 2021 Skj. 09.00 Wib bertempat di pasar Saik kuala pembuang anggota Sat Reskrim Polres Seruyan melaksanakan kegiatan himbauan kepada pengunjung agar selalu mematuhi prokes dimasa pandemi Covid 19 yang sekarang ini sedang berlangsung.
Kegiatan ini rutin dilakukan untuk memutus mata rantai dan meminimalisir penyebaran virus covid19 di Kota Kuala Pembuang, Kab. Seruyan, Prov. Kalimantan Tengah.
Kasat Reskrim AKP Lajun S. R. Sianturi, S.I.K. menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat terbiasa mematuhi prokes yang sekarang ini sedang berlangsung dan untuk meminimalisir tertularnya wabar tersebut sehingga kita sama-sama terhindar dari tertularnya Covid 19.
Disamping itu kasat reskrim juga menyampaikan agar kita rutin berolah raga guna meningkatkan imun tubuh serta makan-makanan yang kaya akan gizi dan vitamin. (PR/Den).