Kuala Pembuang (DayakNews). Melindungi Mengayomi dan Melayani Masyarakat merupakan tugas pokok polri, khususnya dalam hal pelayanan polres seruyan memusatkan pelayanan publik di Ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mako Polres Seruyan, Jalan Jend. Ahmad Yani Kuala Pembuang. Rabu (15/09/2021)
Peningkatan pelayanan publik yang cepat tepat dan profesional dengan didukung ruang SPKT yang bersih, rapi, nyaman, full AC, teknologi nomor antrian yang canggih dan free wifi, diharapkan dapat membantu masyarakat kab.seruyan yang membutuhkan pelayanan kepolisian dalam berbagai keperluan.
Saat kegiatan pengawasan dan pengecekan dilakukan oleh anggota propam diruang SPKT terlihat petugas piket melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, selanjutnya masyarakat yang dilayani juga merasa puas dan berterima kasih kepada polres seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S.I.K., Msi. melalui Kasi Propam IPDA Pramono mengatakan “kegiatan pengawasan dan pengecekan oleh anggota propam pada ruang SPKT pelayanan publik dilakukan untuk memastikan meningkatkan dan mempertahankan pelayanan publik yang prima cepat tepat dan profesional kepada masyarakat menuju wilayah bebas korupsi (WBK) polisi yang presisi” tutupnya. (PR/Den)